Membuat SKCK Baru & Memperpanjang SKCK

Saturday, December 19, 2015

cara Membuat SKCK Baru dan Memperpanjang SKCK

Hai guys, aku mau share pengalamanku mengurus SKCK baru dan memperpanjang SKCK. Kali aja ada yang mau ngurusin SKCK juga dalam waktu dekat ini? Semoga bisa bermanfaat yaa..

SKCK apa sih? 
SKCK singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik yang menjadi bukti bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan pidana. SKCK ini dibutuhkan jika kamu mau melamar beasiswa, mendaftar CPNS, melamar kerja, naik pangkat, dan lain lain, kecuali melamar pacar! haha (^^)

SKCK berlaku selama 6 bulan, kalo udah lewat dari 6 bulan kamu bisa perpanjang lagi. 
Ribet ga sih ngurusin SKCK? Ga kok, seriously! Asal kita udah siapin semua pesyaratan yang dibutuhkan yaa..

Aku mengurus SKCK di SAT Intelkam Polres Pesisir Selatan yang berlokasi di Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Berikut persyaratan untuk mengurus SKCK baru:
♦ Surat pengantar dari kantor kelurahan tempat tinggal pemohon.
Karena di daerahku ga ada RT/ RW dan kelurahannya, aku minta surat pengantar dari kantor wali nagari. Hmm kira- kira posisinya se-level dengan kelurahan gitu. Waktu ngurusin surat di kantor wali nagari bayar 10- 20 ribu rupiah (aku lupa tepatnya) untuk biaya administrasi:D
♦ Fotokopi KTP 1 lembar
♦ Pas foto 4x6 sebanyak 7 lembar dengan latar warna merah
Fotokopi ijazah terakhir

Untuk persyaratan pengurusan SKCK baru, ga tertutup kemungkinan kalo masing- masing wilayah punya aturan dan syarat yang berbeda. Aku sempat blogwalking ke beberapa blog blogger lainnya, ternyata fotokopi KK dan akte kelahiran juga dibutuhkan untuk membuat SKCK baru di tempat mereka. Sebaiknya fotokopi KK dan akta kelahirannya disiapkan aja yaa, kali aja di tempat kamu dibutuhkan 2 hal itu juga.

Proses pengurusan SKCK baru:
♦ Lengkapi semua persyaratan, lalu mendaftar pada petugas yang bersangkutan.
♦ Setelah mendaftar, kita diminta untuk mengisi form pendaftaran yang didalamnya mencakup informasi pribadi. Form- nya ada 3 lembar. Butuh waktu yang cukup lama buat ngisi formnya sih, karna pertanyaannya banyak bangett. Udah kaya diintrogasi camer:D sampe warna kulit, warna mata, rambut pun ditanya. (*´▽`)
♦ Kalo udah selesai form dikembalikan lagi ke petugasnya dan kita diarahkan ke pos pengambilan sidik jari. 10 sidik jari tangan discan dan diproses.
Satu yang aku noted, petugasnya ga jutek, akunya malah diajak ngobrol:D Emang udah seharusnya Pelayan Negara kaya gitu yaa:)
♦ Next, kita diminta membayar 10 ribu rupiah untuk biaya administrasi.
Ini memang udah ada undang- undangnya, guys.

 Menurut UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP RI No.50 Tahun 2010 tentang tarif atas jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku pada instansi polri:
Maka diberitahukan kepada seluruh pemohon SKCK baru atau perpanjang dikenakan tarif administrasi SKCK sebesar 10.000 rupiah, berlaku di seluruh Indonesia.

♦ Selanjutnya kita tinggal nunggu SKCK nya selesai dan nama kita dipanggil. Kalo SKCK nya mau difotocopy dan dilegalisir, siapkan uang lima ribu rupiah untuk legalisir 10 lembar SKCK.

Untuk membuat SKCK baru ini menurutku prosesnya ga ribet dan ga butuh waktu lama. Hari itu juga bisa langsung selesai. Dari pengalamanku, cuma butuh waktu 4 jam untuk ngurusin bikin SKCK baru, itupun kelamaan nunggu karena aku datangnya kepagian, pegawainya masih pada ngabsen. Hihi:D

Itu dia pengalamanku mengurus SKCK baru, guys. SKCK pertamaku masa berlakunya berakhir tanggal 6 desember 2015 dan baru aja aku ngurus perpanjangannya 15 hari yang lalu, jadi masih lumayan fresh ingatannya:D

Persyaratan untuk memperpanjang SKCK:
▶ Fotokopi SKCK lama
▶ Fotokopi KTP
▶ Foto 4x6 dengan latar merah sebanyak 3 lembar

*Khusus untuk di Polres Pesisir Selatan, semua persyaratan dimasukkan ke dalam map merah untuk perempuan dan map biru untuk laki- laki.

Itu doang? Yes, cuma itu aja kok persyaratannya. Untuk memperpanjang ga dibutuhkan surat pengantar atau rekomendasi dari wali nagari atau kelurahan lagi, meskipun di banner-nya dituliskan:D

mekanisme pelayanan SKCK


Untuk memperpanjang SKCK lama, aku menghabiskan waktu sekitar 3 jam-an sampai SKCK-nya selesai, itupun karena antriannya yang lumayan rame. Kayaknya sih bisa lebih cepet dari itu kalo aku perginya lebih pagi:D. Saran aja nih guys, bagi kamu yang mau ngurus SKCK cek dulu persyaratan pembuatan SKCK di polres setempat, dan sebaiknya datang lebih pagi, sebelum antriannya banyak.

Well, semoga pengalamanku bisa membantu bagi kamu yang mau mengurus SKCK baru atau memperpanjang SKCK lama. Good luck! 

Anyway, thank you so much for coming here. See you in my next post ♥ 


Catch me on

Twiter: ms_adhitya  |  IG: ms_adhitya









You Might Also Like

0 komentar

Hi.. Love & peace greetings from me ^O^
Kindly write your lovely comments in the comment box. I’ll read every comments I get from you.

Psstt.. Click button ‘Notify Me’ to get notification when I replied your comments.
Let’s spread love and positivity ♡♡♡

Instagram

Twitter